Jangan Keliru! Ini Perbedaan MLM dengan Money Game
SB30 – Sahabat entrepreneur, ada banyak money game yang berkedok MLM. Akan tetapi, MLM yang sebenarnya bukanlah dengan tujuan money game.
Pemerintah sendiri melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan ciri-ciri bisnis money game atau skema ponzi yang tentunya berbeda dengan MLM.
Menurut Dewan Komisoner APLI Djoko Komara, pada dasarnya MLM dan money game memiliki perbedaan mendasar, yakni perdagangan, sistem keanggotaan serta bagaimana cara memperoleh bonus.
Untuk sistem MLM, bonus bisa didapatkan berdasarkan penjualan produk. Sedangkan sistem money game berdasarkan perekrutan anggota baru.
Menurut APLI, ada beberapa perbedaan mendasar antara bisnis MLM atau direct selling dengan bisnis money game yang menggunakan skema ponzi.
Jadi, berikut ini adalah ciri-ciri perusahaan MLM yang benar :
- Setiap perusahaan MLM harus memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dan izin edar produk dari BPOM, Depkes dan sebagainya.
- Setiap perusahaan MLM harus memiliki produk yang diperdagangkan.
- Skema bisnis harus ditekankan pada penjualan produk, bukan peringkat.
- Pembayaran komisi dibayarkan berdasarkan penjualan produk dan bukan pada kuantitas rekrutmen.
- Anggota atau member masih bisa mendapatkan penghasilan dari penjualan produk meski tanpa melakukan rekrutmen.
- Setiap perusahaan MLM mempunyai sistem pengembalian produk yang rasional.
- Setiap produk yang diperdagangkan perusahaan MLM memiliki nilai pasar yang wajar.
- Setiap produk yang diperdagangkan perusahaan MLM harus memiliki nilai lebih sehingga menarik untuk dibeli.
Kemudian untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut merupakan perusahaan money game yang berkedok MLM, pelajari ciri-ciri skema ponzi berikut ini :
- Tidak memiliki kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas.
- Biaya pendaftaran member baru akan menghasilkan komisi atau bonus.
- Memberikan bonus dari pembayaran uang muka pembelian produk yang tidak jelas antara waktu pengiriman dan penerimaan barangnya.
- Memperbolehkan anggota untuk mendaftar lebih dari satu keanggotaan atau hak usaha pada perusahaan yang sama.
- Produk yang dijual tidak memiliki sumber/asal manfaat/fungsi yang jelas dengan harga yang tidak wajar, serta tidak didukung oleh jaminan garansi.
- Rancangan pemasarannya menghasilkan bonus/komisi berdasarkan rekrutmen anggota baru.
- Tidak memberikan kesempatan yang sama, yaitu menerapkan perbedaan peluang berdasarkan besarnya uang pendaftaran.
- Jika perekrutan dihentikan, maka rancangan pemasarannya tidak akan menghasilkan bonus/komisi.
- Tidak memiliki barang/produk resmi yang dipasarkan.
Jadi sahabat entrepreneur, beberapa ciri di atas merupakan kriteria dari perusahaan money game berkedok MLM serta perusahaan yang ‘benar-benar’ MLM yang memiliki produk dengan brand resmi. Semoga anda tidak tertipu oleh bisnis abal-abal alias money game yaa!